kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,21   5,62   0.63%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar baik! 7 Perusahaan asing mau pindahkan usaha dari China ke RI


Rabu, 22 Juli 2020 / 04:38 WIB
Kabar baik! 7 Perusahaan asing mau pindahkan usaha dari China ke RI
ILUSTRASI. Petugas melayani pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan instruksi pada kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pelayanan investa


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BKPM, kata Alma, telah menyiapkan sejumlah cara untuk menarik minat investor, salah satunya dengan penyusunan insentif yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Baca Juga: Resesi ekonomi Singapura tidak berdampak langsung ke ekonomi Indonesia

Insentif-insentif tersebut berupa fasilitas bea impor yang diatur dalam Peraturan Kemenkeu Nomor 176/PMK.011/2009 jo. Nomor 188/PMK.010/2015. Fasilitas yang diatur dalam beleid itu antara lain, 2 tahun pembebasan bea masuk atas impor mesin, 2 tahun pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan untuk keperluan produksi, dan 4 tahun pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan saat menggunakan mesin domestik. 

Baca Juga: BKPM: Ketergantungan Indonesia dari China memiliki dampak buruk

"Saat ini kita juga memberikan insentif berupa tax allowance, tax holiday, super deduction tax, dan fasilitas industri padat karya," pungkas Alma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Perusahaan Asing Mau Pindah ke RI, Bakal Serap 30.000 Tenaga Kerja"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×