kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.056   -9,92   -0,14%
  • KOMPAS100 1.055   -0,75   -0,07%
  • LQ45 828   -2,23   -0,27%
  • ISSI 214   -0,22   -0,10%
  • IDX30 424   -0,61   -0,14%
  • IDXHIDIV20 513   -0,62   -0,12%
  • IDX80 120   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   0,73   0,59%
  • IDXQ30 142   -0,13   -0,09%

Jusuf Kalla: Menkeu Tak Pernah Lapor soal Keputusan KSSK


Jumat, 15 Januari 2010 / 10:00 WIB
Jusuf Kalla: Menkeu Tak Pernah Lapor soal Keputusan KSSK


Reporter: Uji Agung Santosa, Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ternyata bukan hanya tidak puas dengan data-data PT Bank Century Tbk yang disampaikan Bank Indonesia (BI). Tapi, orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu juga merasa tertipu dengan informasi tersebut.

Fakta mengejutkan itu diungkap bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century kemarin (14/1). Menurut Kalla, pengakuan merasa tertipu tersebut disampaikan Menkeu dalam pertemuan empat mata dengan dirinya usai rapat koordinasi di kediaman dinas Wakil Presiden RI pada akhir September 2009 lalu.

"Bu Ani (panggilan akrab Sri Mulyani Indrawati) melaporkan, bahwa dia memutuskan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik berdasarkan data BI Rp 632 miliar. Tapi, kemudian membengkak dan dia merasa tertipu dengan angka itu," kata Kalla. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga tidak pernah setuju dengan keputusan pemerintah yang menyelamatkan Bank Century. Sebab, kenyataannya bank tersebut ambruk lantaran tindak kejahatan perbankan yang dilakukan pemiliknya sendiri, yakni Robert Tantular.

Makanya, Kalla membantah bahwa Menkeu pernah melapor secara lisan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke dirinya pada 21 November 2008. "Saya memang menerima laporan hanya satu kali pada 25 November 2008," ujar JK, yang sesekali melemparkan celetukan segar sehingga membuat anggota pansus tertawa.

JK menegaskan, penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun merupakan uang negara. Soalnya, dana awal LPS berasal dari APBN. "Juga terdapat uang publik yang berasal dari iuran perbankan yang juga harus dipertanggungjawabkan pemerintah," tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×