kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.824   -45,00   -0,25%
  • IDX 6.159   -13,65   -0,22%
  • KOMPAS100 812   -5,58   -0,68%
  • LQ45 612   -4,68   -0,76%
  • ISSI 212   0,47   0,22%
  • IDX30 347   -2,41   -0,69%
  • IDXHIDIV20 423   -3,47   -0,81%
  • IDX80 92   -0,79   -0,85%
  • IDXV30 114   -0,74   -0,64%
  • IDXQ30 110   -1,17   -1,05%

Jumlah PHK meningkat akibat Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan melonjak


Minggu, 26 September 2021 / 16:24 WIB
ILUSTRASI. Logo BPJS Ketenagakerjaan. 


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Dengan kenaikan itu, diperkirakan pengajuan klaim akan terus berlanjut sampai akhir tahun. Bahkan, BPJS memperkirakan realisasi klaim bisa menyentuh angka Rp 40,61 triliun pada Desember 2021. Nilai itu jauh lebih tinggi dari target awal sebesar Rp 34,89 triliun. 

Seperti diketahui, BPJamsostek merupakan lembaga yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Alhasil, lembaga ini memberikan hak dan kewajiban secara pasti bagi pengusaha dan tenaga kerja. 

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).

Sementara Program Jaminan Kesehatan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. 

Selanjutnya: Pemerintah diminta segera realisasikan PBI Jamsostek pada tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×