kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.452   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.973   15,38   0,19%
  • KOMPAS100 1.114   0,38   0,03%
  • LQ45 806   -0,44   -0,06%
  • ISSI 275   1,34   0,49%
  • IDX30 419   -0,17   -0,04%
  • IDXHIDIV20 484   -1,52   -0,31%
  • IDX80 122   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 132   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 135   -0,68   -0,50%

Jumlah PHK meningkat akibat Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan melonjak


Minggu, 26 September 2021 / 16:24 WIB
Jumlah PHK meningkat akibat Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan melonjak
ILUSTRASI. Logo BPJS Ketenagakerjaan. 


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Dengan kenaikan itu, diperkirakan pengajuan klaim akan terus berlanjut sampai akhir tahun. Bahkan, BPJS memperkirakan realisasi klaim bisa menyentuh angka Rp 40,61 triliun pada Desember 2021. Nilai itu jauh lebih tinggi dari target awal sebesar Rp 34,89 triliun. 

Seperti diketahui, BPJamsostek merupakan lembaga yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Alhasil, lembaga ini memberikan hak dan kewajiban secara pasti bagi pengusaha dan tenaga kerja. 

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).

Sementara Program Jaminan Kesehatan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. 

Selanjutnya: Pemerintah diminta segera realisasikan PBI Jamsostek pada tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×