Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Jumlah total personel Polri saat ini dirasa tidak memadai. Terlebih tuntutan tugas yang semakin berat. Sehubungan itu, pemerintah menegaskan akan menambah jumlah personel Polri sebanyak 25.000 lagi.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menggelar jumpa pers seusai sidang kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, Rabu (25/7).
Setidaknya, tahun ini pemerintah sudah merencanakan akan menambah jumlah personel Polri sebanyak 10.000. SBY mengingatkan penambahan jumlah personel ini untuk mengantisipasi, mencegah, dan menghentikan manakala ada bentrokan komunal. "Saya ingatkan Kapolri Timur Pradopo didik dan latih mereka baik-baik yang profesional," tegasnya.
SBY berpesan posisi Polri harus tetap profesional, tegas, dan cepat dalam menindak kerusuhan. Hal yang terpenting mengatasi kerusuhan yakni segera mengakhirinya dan menghindari korban jiwa. "Posisi di mana pun kalau ada kerusuhan, polisi menghentikan kerusuhan," katanya.
Keputusan ini diambil berpijak semakin banyaknya aksi unjuk rasa yang acap kali berujung pada tindakan anarkis. Dalam semester I tahun 2012 ini, setidaknya ada 62 kasus bentrokan masa, 18 unjuk rasa yang berujung anarkis di sejumlah daerah.
Konflik komunal ini menyangkut pengelolaan lahan, izin usaha, dan ekses pemilukada. "Dunia ketika melihat tayangan televisi yang tiap hari ada bentrokan seolah-olah di seluruh Indonesia ada unjuk rasa anarkis tiap hari. Sehingga mereka takut ke Indonesia.Ini harus dicegah," jelasnya.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyebutkan jumlah personel Polri per 2011 adalah sebanyak 387.470 orang. Jika ditambahkan dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, maka jumlah personel menjadi 413.509 orang. Total personel Polri itu sendiri terdiri dari 236 Perwira Tinggi (Pati), 12 ribu Pamen (Perwira Menengah), 29.750 Pama (Perwira Pertama), dan 345.417 Brigadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News