kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jumlah pendaftar sekolah kedinasan capai 53.495 peserta


Kamis, 11 April 2019 / 15:59 WIB
Jumlah pendaftar sekolah kedinasan capai 53.495 peserta


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi calon siswa-siswi/taruna-taruni untuk mendaftar pada kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan untuk tahun anggaran 2019 secara online melalui portal: https://dikdin.bkn.go.id/.

“Jumlah akun yang telah terdaftar melalui  sebanyak 53.495. Peserta yang telah memilih instansi sebanyak 17.096 dan yang telah submit dokumen sejumlah 5.744,” bunyi tweet akun @BKNgoid, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (11/4).

Dalam tweet @BKNgoid tersebut disampaikan bahwa urutan 5 (lima) teratas instansi yang dipilih peserta adalah, sebagai berikut:
1. STAN 6.154 ;
2. IPDN 3.496;
3. STIS 1.401;
4. STTD Bekasi 1.082; dan
5. Poltekim 730.

Sebelum melakukan proses pendaftaran, Para pendaftar akan diminta mengisi data terkait NIK dan Nomor Kartu Keluarga/NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Kartu Keluarga.

“Jika terdapat permasalahan terkait data (seperti NIK tidak ditemukan/NIK dan KK tidak cocok) harap menghubungi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) di Kabupaten/Kota domisili Anda dan pastikan data sudah tersinkronisasi dengan server DUKCAPIL pusat,” bunyi pengumuman di portal https://dikdin.bkn.go.id/.

Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, tertanggal 28 Maret 2019 disebutkan, lembaga pendidikan kedinasan K/L yang membuka penerimaan siswa baru dan jumlah yang diterima adalah:

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kemenkeu, 3.000;
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri, 1.700;
3. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), BSSN, 100;
4. Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), Kemenkumham, 600;
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN, 250;
6. Politeknik Statistika STIS, BPS, 600;
7. Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG, 250; dan
8. Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi, Kemenhub, 2.676.

Hanya Boleh Daftar 1 Program

“Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur,” tegas pengumuman tersebut.

Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing K/L. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampun Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×