Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran lembaga pendidikan kedinasan tinggal hitungan hari. Hingga hari ini, Jumat (27/4), Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) milik Kementerian Keuangan masih menjadi favorit dengan 115.155 pendaftar untuk merebutkan 7.301 formasi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, jumlah pelamar STAN itu naik cukup drastis dari tanggal 20 April 2018 yang berjumlah 49.828 orang. “Jumlah kenaikan pelamar PKN STAN lebih dari 65 ribu pendaftar,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sekolah kedinasan favorit kedua ditempati oleh Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) milik Kementerian Dalam Negeri.
Jika pada Jumat (20/04) lalu pendaftarnya sebanyak 19.526 orang, kini mencapai 36.079 orang pelamar. Tahun ini IPDN membuka formasi untuk 2000 calon taruna.
Politeknik Statistika STIS milik Badan Pusat Statistik (BPS) menempati peringkat tiga terfavorit dengan jumlah pelamar 14.141 orang yang memperebutkan 600 kursi.
Jumlah ini naik lebih dari 50 persen, dari jumlah pendaftar pada 20 April lalu, yaitu sebanyak 7.002 pelamar. Sedangkan sekolah kedinasan yang tidak cukup banyak pendaftarnya adalah Politeknik Pelayaran Surabaya yang mencapai 712 pelamar.
Jumlah plamar yang sudah melakukan pendaftaran di http://sscndikdin.bkn.go.id yang sudah menentukan sekolah hingga saat ini mencapai 216.386 orang, sedangkan yang belum menentukan sekolah sebanyak 70.872 orang. “Total jumlah pelamar di SSCN sebanyak 287.258,” jelas Herman.
Herman memperkirakan, jumlah itu masih akan terus bertambah hingga tanggal penutupan pada 30 April mendatang. “Saya kira jumlahnya akan terus bertambah. Mengingat masih ada waktu tiga hari lagi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, para pelamar sekolah kedinasan yang telah melakukan pendaftaran untuk mempersiapkan diri menghadapi tes. Berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No.22/2018, terdapat seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Ada tiga kelompok soal dalam SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap peserta seleksi wajib mengikuti SKD, dan hanya yang lolos ambang batas boleh ikut seleksi lanjutan.
Para peserta diminta untuk menyiapkan diri dengan baik dan jangan percaya ada oknum yang menjanjikan bisa lolos rangkaian ujian tersebut. “Jika ada oknum yang menjanjikan lulus dan meminta bayaran, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News