Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Menanggapi kenaikan defisit yang diajukan pemerintah dalam revisi APBN 2009 dari 1% menjadi 2,5% PDB, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyarankan agar pemerintah mengambil opsi penjualan surat perbendaharaan negara (SPN) ke Bank Indonesia atau bisa dikatakan perintah cetak uang ke BI untuk pembiayaan defisit 2009.
"Dalam situasi likuiditas yang seret saat ini, alternatif pembiayaan defisit yang paling mungkin didapat sebenarnya bukan hanya melalui pinjaman siaga (standby loan), tetapi juga penerbitan SPN ke BI. Kalau minta standby loan, nanti ada kepentingan lain seperti IMF jilid II," katanya. Apalagi, pasal 23 UU APBN 2009 juga memungkinkan penerbitan SPN ke BI ketika pemerintah mengalami kesulitan mendapatkan dana melalui penerbitan obligasi negara.
Agar BI mau, maka pemerintah bersama BI dan DPR perlu melakukan kompromi. Termasuk kemungkinan untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketentuan pasal 55 ayat 4 UU No.3/2004 yang melarang otoritas moneter untuk membeli surat utang dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News