kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jonan: tak mau Cilamaya dibangun, cabut Perpresnya


Selasa, 31 Maret 2015 / 19:45 WIB
Jonan: tak mau Cilamaya dibangun, cabut Perpresnya
ILUSTRASI. Update Map Baru Garena Undawn, Pulau Aurich Akan Rilis Pada 19 Oktober 2023


Reporter: Handoyo | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai tidak ada alasan pembangunan pelabuhan Cilamaya dibatalkan. Sebab pembangunan pelabuhan tersebut sudah menjadi program prioritas MP3EI melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2011.

Jonan berpatokan terhadap Perpres yang memayungi rencana pembangunan pelabuhan ini. "Kalau tidak mau, Perpresnya dicabut. Kalau sudah boleh (dibangun) silakan saja, jalan sama-sama. Selama ada Perpres saya jalan terus tawarkan ke swasta," kata Jonan, Selasa (31/3).

Rencana pembangunan pelabuhan Cilamaya dilakukan oleh tiga konsultan. Salah satu rekomendasinya adalah pergeseran 3 kilometer (km) dari lokasi awal. Penggeseran lokasi pelabuhan tersebut untuk keamanan karena lokasinya berdekatan dengan ladang minyak dan gas dari Blok Offshore North West Java (ONWJ) milik PT Pertamina.

Salah satu upaya menghindari risiko dari keberadaan pipa minyak dan gas milik Pertamina tersebut adalah dengan memandu kapal-kapal yang akan bersandar. Dengan begitu, risiko kapal menabrak pipa-pipa minyak dan gas di bawah laut dapat dihindari.

Kemhub mengklaim, dengan beroperasinya pelabuhan Cilamaya maka  jarak tempuh yang akan dilalui pengusaha di wilayah industri Cikarang menjadi lebih pendek. Bila saat ini  jarak dari pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang sekitar 70 km, maka dengan beroperasinya Cilamaya, jaraknya lebih pendek menjadi 30 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×