kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Jokowi umumkan rencana PPKM darurat di depan pelaku usaha


Rabu, 30 Juni 2021 / 17:10 WIB
Jokowi umumkan rencana PPKM darurat di depan pelaku usaha
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk penanganan virus corona (Covid-19).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - KENDARI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Rencana kebijakan tersebut diambil untuk menangani lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi saat ini. Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut di depan pelaku usaha saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Menko Perekonomian Arlangga Hartarto untuk memutuskan diberlakukannya PPKN darurat," ujar Jokowi saat membuka Munas Kadin, Rabu (30/6).

Baca Juga: Bila PPKM Mikro Darurat diterapkan, Kadin beberkan dampaknya terhadap dunia usaha

Nantinya, PPKM darurat akan dilakukan di wilayah Jawa dan Bali. Jokowi menyebut, terdapat 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang mendapatkan nilai assessment rendah.

Hal itu membuat daerah tersebut memerlukan penanganan yang baik untuk mencegah lonjakan kasus lebih tinggi. Jokowi menyebut terdapat penanganan sesuai dengan rumusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Enggak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu," terang Jokowi.

Jokowi menyebut, Indonesia harus terus mewaspadai perkembangan Covid-19. Hal itu mengingat saat ini angka kasus aktif di Indonesia telah mencapai di atas 200.000 kasus.

Selain itu kondisi rumah sakit pun disampaikan Jokowi dalam kondisi yang perlu ditanggapi secara hati-hati. Pasalnya tingkat keterisian kasur rumah sakit saat ini sudah di atas 70% secara nasional.

"Inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus tetap waspadan, kita tidak boleh lengah," jelas Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kemarin (29/6) terdapat 228.835 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Angka tersebut meningkat 10.359 kasus dibandingkan pada hari sebelumnya.

Selanjutnya: Jokowi: PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×