Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo buka suara mengenai polemik penunjukan Gubernur DKI Jakarta di dalam Rancang Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurutnya, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR dan masih dalam proses. Jokowi mengatakan rancangan tersebut belum sampai ke mejanya.
"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan UU dan itu inisiatif DPR belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses," kata Jokowi, Senin (11/12).
Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Pemerintah Tak Setuju Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden
Meski demikian, secara pribadi Jokowi menginginkan agar gubenur tetap dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam pasal 10 Ayat (2) dikatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Dengan demikian, pemilihan gubernur nantinya tidak dipilih langsung oleh masyarakat melainkan presiden.
Dalam berita KONTAN sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awiek) menegaskan bahwa penetapan langsung ini tidak menghilangkan proses demokrasi. Menurutnya proses demokrasi terjadi dalam menentukan nama-nama calon gubernur di DPRD sebelum diberikan kepada Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News