kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.902   -25,93   -0,37%
  • KOMPAS100 1.005   -3,35   -0,33%
  • LQ45 769   -3,90   -0,50%
  • ISSI 227   -0,11   -0,05%
  • IDX30 396   -3,24   -0,81%
  • IDXHIDIV20 457   -4,57   -0,99%
  • IDX80 113   -0,36   -0,31%
  • IDXV30 113   -1,10   -0,96%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Jokowi Tanggapi Polemik Rencana Gubernur Jakarta Ditetapkan Presiden di RUU DKJ


Senin, 11 Desember 2023 / 14:17 WIB
Jokowi Tanggapi Polemik Rencana Gubernur Jakarta Ditetapkan Presiden di RUU DKJ
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo buka suara mengenai polemik penunjukan Gubernur DKI Jakarta di dalam RUU Daerah Khusus Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo buka suara mengenai polemik penunjukan Gubernur DKI Jakarta di dalam Rancang Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Menurutnya, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR dan masih dalam proses. Jokowi mengatakan rancangan tersebut belum sampai ke mejanya. 

"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan UU dan itu inisiatif DPR belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga. Sehingga biarkan itu berproses," kata Jokowi, Senin (11/12).

Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Pemerintah Tak Setuju Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden

Meski demikian, secara pribadi Jokowi menginginkan agar gubenur tetap dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung," imbuhnya. 

Sebagai informasi, dalam pasal 10 Ayat (2) dikatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Dengan demikian, pemilihan gubernur nantinya tidak dipilih langsung oleh masyarakat melainkan presiden.

Dalam berita KONTAN sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awiek) menegaskan bahwa penetapan langsung ini tidak menghilangkan proses demokrasi. Menurutnya proses demokrasi terjadi dalam menentukan nama-nama calon gubernur di DPRD sebelum diberikan kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×