Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan Ketua KPK Abraham Samad yang kini berstatus tersangka.
"Ini sedang disiapkan oleh Presiden bersama Menteri Sekretaris Negara. Jadi ditunggu saja," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2).
Andi mengatakan, proses pembuatan Perppu untuk mengisi posisi Ketua KPK tidak akan lama lagi dikeluarkan. Namun ia tidak mengetahui proses pembuatan Perppu tersebut.
"Bukan saya yang menangani. Itu kewenangannya bukan di Seskab. Itu sudah hubungan antarlembaga, jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan Presiden. Tapi mestinya tidak terlalu lama lagi," ucap Andi. (Imanuel Nicolas Manafe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News