Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan aturan baru terkait penanggulangan bencana gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini baru disiapkan Inpres (Instruksi Presiden)," tegas dia di Istana Merdeka, Senin (20/8).
Dengan adanya inpres, nanti sudah jelas penanggulangan bencana akan menjadi fokus pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tentunya yang paling penting kepada masyarakat.
Sekadar informasi, pemerintah memiliki anggaran Rp 4 triliun untuk membangun kembali NTB setelah diguncang gempa sejak awal Agustus. Adapun untuk tahap pertama, pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan sekitar Rp 38 miliar.
Sehingga, menurut Jokowi, status bencana nasional tidak lagi menjadi penting. "Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetatpkan, yang paling penting adalah penanganan lansug di lapangan," jelas dia.
Sekadar tahu, gempa masih mengguncang NTB. Kabar terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis getaran gempa 7 Skala Richter (SR) dini hari tadi.
Jokowi bilang, tetap mengikuti perkembangan yang ada di NTB. "Setiap menit saya ikuti terus tadi malam dapat info dari sana," tambah dia. Bahkan, pihaknya mengagendakan untuk berkunjung ke NTB lagi dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News