kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi siapkan Inpres pemberian sanksi bagi yang langgar protokol kesehatan


Kamis, 16 Juli 2020 / 11:13 WIB
Jokowi siapkan Inpres pemberian sanksi bagi yang langgar protokol kesehatan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat penyerahan bantuan modal kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020). Presiden kembali menyerahkan bantuan kepada para pedagang kaki lima, keliling, rumahan hingga pedagang asongan masing-masing sebe


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

"Tadi ditanya Jawa Barat berapa, saya bilang sekitar Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Ya nanti diperkuat oleh Inpres yang mudahmudahan minggu ini keluar. Karena Jabar denda tidak pakai masker di ruang publik, kecuali pidato, kecuali makan, dan lain lain itu di tanggal 27 Juli," jelas Ridwan Kamil.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menyetujui denda tersebut. Hal itu untuk mendorong tingkat kedisiplinan masyarakat mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: 87,8% responden tak puas pada kinerja menteri tangani Covid-19, ini alasannya

"Pak presiden memberikan arahan untuk menegakkan disiplin, memang seyogyanya ada sanksi apa itu denda maupun administrasi," ungkap Khofifah.

Saat kunjungan Jokowi ke Jawa Timur beberapa waktu lalu, ia mendapat laporan rendahnya disiplin masyarakat. Sebanyak 70% masyarakat tak menerapkan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×