Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Teka-teki mengenai pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota akhirnya mulai menemui titik terang. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan persetujuannya untuk membangun proyek tersebut dengan beberapa catatan.
"Setelah dijelaskan, saya menyadari bahwa ada dua hal yang menjadi kekurangan DKI Jakarta yakni kurang jalan dan transportasi massal," kata Jokowi seusai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) di Kementerian PU, Rabu (9/1).
Dia menerangkan, setelah dijelaskan mengenai proyek enam ruas jalan tol itu, ia akhirnya menyadari bahwa proyek tersebut bisa berperan penting dalam mengurai kemacetan serta dapat memenuhi kebutuhan jalan di Ibukota.
"Saya bisa bilang setuju, namun dengan catatan bahwa enam ruas tol ini bisa digunakan untuk Transjakarta dan kendaraan umum lainnya," ujar Jokowi.
Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, pembangunan enam ruas tol ini lebih pada pemenuhan kuantitas jalan di Jakarta yang saat ini masih 6%. Padahal, angka idealnya adalah 10%-12%.
Jokowi mengakui, untuk mengatasi kemacetan tidak akan selesai dengan hanya menambah ruas jalan saja. "Yang penting juga pembangunan transportasi massal dan kami mendukung penuh hal itu," ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan enam ruas jalan tol dibagi empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer (km) dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 km senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 km dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 km senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 km dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Serta terakhir yaitu, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 km dengan investasi Rp 5,71 triliun.
Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jasa Marga Tbk tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News