CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.322.000   -29.000   -1,23%
  • USD/IDR 16.765   18,00   0,11%
  • IDX 8.362   -54,96   -0,65%
  • KOMPAS100 1.159   -6,94   -0,60%
  • LQ45 844   -6,42   -0,76%
  • ISSI 292   -2,09   -0,71%
  • IDX30 440   -4,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 511   -3,54   -0,69%
  • IDX80 130   -1,04   -0,79%
  • IDXV30 135   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 141   -0,73   -0,52%

Jokowi serukan tolak langkah Trump soal Yerusalem


Rabu, 13 Desember 2017 / 22:06 WIB
Jokowi serukan tolak langkah Trump soal Yerusalem


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersuara keras dalam KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI). Suara keras tersebut ditujukan terhadap pengakuan sepihak yang dikeluarkan Presiden Amerika, Donald Trump terhadap Yerusalem.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam forum tersebut menyampaikan enam usulan kepada negara anggota OKI. Pertama, menolak keras pengakuan Amerika atas klaim sepihak mereka bahwa Yerusalem adalah Ibukota Israel.

Indonesia memandang, pengakuan tersebut tidak boleh diterima. Pengakuan tersebut telah melukai tidak hanya umat Islam di dunia tapi rasa keadilan umat manusia. "Harapan memerdekakan Palestina dijauhkan dari keputusan tersebut, karena itu keputusan itu harus ditolak," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (13/12).

Kedua, mengajak semua negara untuk tidak mengikuti Amerika memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagaimana akan dilakukan Amerika. Seruan ketiga, mengajak negara OKI menjadi motor menggerakkan dukungan bagi kemerdekaan Palestina.

Keempat, meminta anggota OKI yang memiliki hubungan dengan Israel untuk meninjau kembali hubungan mereka. Kelima, meminta anggota OKI ambil langkah bersama dalam meningkatkan bantuan kemanusiaan, peningkatan kapasitas dan kerja sama ekonomi dengan Palestina.

Serta keenam, meminta OKI menjadi motor penggerak kemerdekaan Palestina di forum internasional, termasuk PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×