Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, telah memanggil Duta Besar Amerika untuk Indonesia Joseph R. Donovan terkait pengakuan sepihak Amerika atas Yerusalem.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri mengatakan, dalam pemanggilan tersebut, pemerintah kembali menyatakan sikap atas pengakuan tersebut dan berharap Amerika mempertimbangkan kembali putusan pengakuan tersebut.
Indonesia juga kembali tegas menyatakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mendapatkan kemerdekaannya. "Kami sudah nyatakan kembali itu semua, sesuai instruksi presiden," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (8/12).
Presiden Amerika Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebagai bentuk pengakuan, Trump telah memerintahkan jajarannya untuk memindahkan kedutaan besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Retno mengatakan, tiga jam sebelum pengumuman tersebut, sebenarnya pemerintah sudah berupaya mengontak Tillerson, United States Secretary of State agar pengakuan tersebut tidak dilakukan.
Tapi, Tillerson mengatakan, Trump sudah mengambil keputusan. "Sampai jam- jam terakhir kami masih berusaha keras dalam menjalankan diplomasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News