Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan seputar penegakan hukum. Pernyataan ini muncul di tengah nada kekecewaan yang menyoroti langkah Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Selamat sore. Penegakan hukum tidak boleh sampai membuat kita takut mengeluarkan kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru kebijakan dan inovasi itu harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Rabu (13/11).
Baca Juga: Jokowi ingatkan terlalu banyak peraturan menghambat ruang gerak pemerintah
Jokowi menegaskan tugas penegak hukum adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita.
“Dalam prosesnya, saya meminta penegak hukum untuk mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan,” paparnya.
Kesalahan yang telah diketahui pada awal pelaksanaan jangan didiamkan, lantas baru diusut saat pengerjaan telah selesai. Jokowi menegaskan cara-cara penegakan hukum seperti ini harus diakhiri.
Baca Juga: Jokowi perintahkan copot oknum Polisi dan Jaksa yang memeras pengusaha
“Saya tidak akan memberikan toleransi kepada aparat hukum yang hanya menakut-nakuti dan mengganggu inovasi, yang justru memeras birokrat dan pejabat karena kebijakan dan inovasi yang mereka lakukan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News