kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi resmikan status PT Transjakarta


Kamis, 27 Maret 2014 / 10:40 WIB
Jokowi resmikan status PT Transjakarta
ILUSTRASI. Manfaat daun bawang untuk kesehatan.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, hari ini (27/3) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menandatangani akta peresmian PT Transjakarta di Balairung Balai Kota.

Transjakarta dikelola oleh PT Jakarta Propertindo. Pembagian saham dalam PT Transjakarta ini, 99% milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 1% milik Jakarta Propertindo.

Dalam kesempatan ini, Jokowi melantik jajaran Direksi Transjakarta. Jokowi menyatakan pemilihan direksi baru Transjakarta karena orang-orang yang terpilih sudah lulus fit and proper test.

Menurut Jokowi, jajaran direksi Transjakarta sudah mulai bekerja sejak penandatanganan akte peresmian status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Sementara itu, beberapa petugas dalam jajaran Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta yang semula mengurus Transjakarta akan diurus keberlangsungan statusnya oleh PT JakPro.

"PT Transjakarta bisa membenahi berbagai masalah seperti rutenya, koridor, halte, pelayanan, sopirnya, semuanya. Kontrol, lalu cek. Dan pelan-pelan mengurangi subsidi sampai hilang," harap Jokowi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar menjelaskan, selanjutnya posisi Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah sebagai pelaksana teknis seperti kebijakan direksi JakPro.  

Akbar mengaku secara rutin DisHub akan mengecek dan mengawasi kualitas pelayanan Transjakarta sebagai ukuran proses kerja direksi.

Terkait status kepegawaian, Akbar menuturkan, para PNS dari Transjakarta masih dalam transisi.

"Ini kan masih transisi, tetapi kalau para PNS ini masih dianggap perlu oleh direksi, mereka akan lanjut. Kalau direksi merasa tidak perlu, maka mereka akan kembali ke Dinas Perhubungan. Jumlahnya sekitar 20-25 orang," ujarnya.

Mengenai pengadaan bus, Akbar mengaku masih akan mendiskusikannya dengan direksi Transjakarta. Dia bilang, dengan Transjakarta menjadi BUMD akan lebih fleksibel dalam pengambilan keputusan, belanja, dan lebih cepat merespon kendala yang selama ini dihadapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×