kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional


Senin, 13 April 2020 / 19:02 WIB
Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional
ILUSTRASI. Jokowi resmi tetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan meminta pemerintah daerah sejalan dengan pemerinta pusat dalam kebijakan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Dampak wabah virus corona ini juga semakin luas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.080.765 pekerja.

Sedangkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja.

Baca Juga: Pandemi corona memukul ekonomi, harga emas makin berkilau

Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid -19 sebanyak 1.506.713 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×