kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.061   61,00   0,34%
  • IDX 5.737   -203,84   -3,43%
  • KOMPAS100 758   -27,37   -3,48%
  • LQ45 572   -17,33   -2,94%
  • ISSI 199   -6,62   -3,21%
  • IDX30 324   -9,89   -2,96%
  • IDXHIDIV20 402   -9,71   -2,36%
  • IDX80 86   -2,97   -3,35%
  • IDXV30 110   -3,60   -3,17%
  • IDXQ30 105   -2,89   -2,68%

Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional


Senin, 13 April 2020 / 19:02 WIB
ILUSTRASI. Jokowi resmi tetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan meminta pemerintah daerah sejalan dengan pemerinta pusat dalam kebijakan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Dampak wabah virus corona ini juga semakin luas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.080.765 pekerja.

Sedangkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja.

Baca Juga: Pandemi corona memukul ekonomi, harga emas makin berkilau

Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid -19 sebanyak 1.506.713 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×