kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional


Senin, 13 April 2020 / 19:02 WIB
Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional
ILUSTRASI. Jokowi resmi tetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan meminta pemerintah daerah sejalan dengan pemerinta pusat dalam kebijakan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Dampak wabah virus corona ini juga semakin luas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.080.765 pekerja.

Sedangkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja.

Baca Juga: Pandemi corona memukul ekonomi, harga emas makin berkilau

Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid -19 sebanyak 1.506.713 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×