kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.419   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.192   50,48   0,71%
  • KOMPAS100 1.048   7,46   0,72%
  • LQ45 817   5,76   0,71%
  • ISSI 226   0,91   0,41%
  • IDX30 427   3,15   0,74%
  • IDXHIDIV20 514   3,31   0,65%
  • IDX80 118   0,74   0,63%
  • IDXV30 122   0,71   0,58%
  • IDXQ30 140   0,93   0,67%

Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional


Senin, 13 April 2020 / 19:02 WIB
Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional
ILUSTRASI. Jokowi resmi tetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan meminta pemerintah daerah sejalan dengan pemerinta pusat dalam kebijakan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Dampak wabah virus corona ini juga semakin luas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.080.765 pekerja.

Sedangkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja.

Baca Juga: Pandemi corona memukul ekonomi, harga emas makin berkilau

Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid -19 sebanyak 1.506.713 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×