Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung. Berikut data jalan rusak di Lampung.
Keputusan pemerintah pusat memperbaiki jalan rusak di Lampung disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Lampung, Jumat (05/05/2023).
“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dikutip dari website Sekretariat Kabinet. .
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung. “Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp 800 Miliar untuk Perbaikan 15 Ruas Jalan Daerah di Lampung
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak di Lampung tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.
“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.
Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meninjau langsung sejumlah jalan rusak di Lampung dengan menggunakan kendaraan kepresidenan. Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden adalah Jalan Terusan Ryacudu di Lampung Selatan. Selain itu, Presiden juga meninjau Jalan Seputih Raman, Jalan Seputih Banyak, hingga Jalan Simpang Randu.
Rute yang ditinjau Presiden pada hari ini merupakan rute yang berbeda dari yang sudah diagendakan sebelumnya. Bahkan, sejumlah wartawan harus berpindah dari rute pertama menuju rute terbaru.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Data jalan rusak di Lampung
Diberitakan Kompas.com, data kerusakan jalan di Indonesia sebenarnya bisa dipantau melalui situs Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Data kondisi jalan tersebut mencakup kondisi jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan gubernur, dan jalan kabupaten yang merupakan tanggung jawab kepala daerah bupati/wali kota.
Merujuk data dari situs tersebut pada tahun 2020-2021, Lampung memiliki panjang jalan total 20.310 kilometer (km). Rinciannya, jalan nasional sepanjang 1.292 km, jalan provinsi 1.693 km, dan jalan kabupaten kota 14.669 km.
Dari data tersebut, kerusakan jalan terparah terjadi pada jalan kabupaten yang perbaikannya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.
Total jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di Lampung mencapai 17,77 persen dengan status rusak berat. Sementara sebanyak 27,06 persen statusnya kerusakan ringan, 21,36 persen dalam kondisi sedang, dan 33,8 persen sisanya dalam kondisi yang baik.
Berikut kondisi semua jalan rusak di Provinsi Lampung:
Jalan nasional (1.292,21 km)
- Baik: 33,28 persen (430,06 km)
- Sedang: 60,61 persen (783,20 km)
- Rusak ringan: 4,38 persen (56,58 km)
- Rusak berat: 1,73 persen (22,37 km)
Jalan provinsi (1.693,27 km)
- Baik: 64,45 persen (1.091,24 km)
- Sedang: 11,60 persen (196,40 km)
- Rusak ringan: 14,14 persen (239,44 km)
- Rusak berat: 9,81 persen (166,20 km)
Jalan kabupaten (14.669 km)
- Baik: 33,80 persen (4.958,94 km)
- Sedang: 21,36 persen (3.133,54 km)
- Rusak ringan: 27,06 persen (3.969,96 km)
- Rusak berat: 17,77 persen (2.607.07 km)
Perbandingan jalan rusak di Lampung dengan daerah tetangga
Sejatinya kerusakan jalan yang terjadi di Lampung tak jauh berbeda dengan daerah-daerah tetangganya di Pulau Sumatera. Kondisi jalanan di tetangga terdekatnya di sisi Barat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), juga bernasib sama.
Status jalan kabupaten yang rusak parah di Sumsel mencapai 17,89 persen atau sepanjang 2.459 km, lalu kerusakan ringan mencapai 18,05 persen atau 2.481 km.
Sementara di Jambi, jalan kabupaten dengan status rusak berat mencapai 22,84 persen atau 2.166 km dan rusak ringan 20,72 persen atau 2.619 km.
Untuk jalan kabupaten di Bengkulu, status jalan dengan rusak parah adalah 14,58 persen atau 865,97 km dan jalan rusak ringan 29,55 persen atau 1.755 km.
Itulah data jalan rusak di Lampung serta perbandingan dengan daerah lain di Sumatera. Semoga pemerintah daerah semakin tergerak untuk mempercepat perbaikan jalan rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News