Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau kepada seluruh warga Jakarta yang memiliki tempat tinggal namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk segera mengurusnya.
"Sudah gampang sekarang semuanya, (mengurus IMB), jadi kalau nggak punya IMB, saya gempur nanti," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi usai meluncurkan layanan IMB Online di kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Sebab, Jokowi mengatakan, latar belakang peluncuran IMB Online tersebut merupakan pewujudan dari keluhan warga yang selama ini kesulitan mengurus pajak lantaran harus mengurus di kantor yang jauh dari pemukiman warga.
"Keluhan-keluhannya dulu kan, ngurusnya IMB-nya lama. Sekarang sudah cepat, pakai online bisa dari rumah," kata Jokowi.
Dengan adanya layanan IMB Online, Jokowi memastikan pengurusan IMB tidak akan memakan waktu lama. Warga yang biasanya membutuhkan waktu 15 hingga 30 hari untuk mengurus IMB, kali ini hanya butuh waktu paling lama 7 hari.
"Paling lama 7 hari tapi prakteknya ada yang cuma 4 hari sudah selesai," kata ucap mantan Walikota Solo ini. (Nicolas Timothy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News