Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Presiden Joko Widodo ingin penggunaan anggaran subsidi, bantuan sosial, dan Dana Desa benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya membuat skema baru dalam penyaluran anggaran tersebut.
Belanja subsidi dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 177,8 triliun atau kurang lebih 13,6% dari total belanja pemerintah pusat. Dari total anggaran subsidi itu, Rp 94,4 triliun adalah untuk subsidi energi atau 53% dan sisanya Rp 83,4 triliun subsidi non energi. Selain itu pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial APBN-P 2016 sebesar Rp 59 triliun dan Rp 47 triliun untuk Dana Desa.
Presiden Joko Widodo ingin memastikan bahwa belanja-belanja subsidi dan bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN bisa semakin efektif mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
“Agar belanja subsidi dan bantuan sosial tersebut betul-betul tepat sasaran, perlu dilakukan perbaikan menyeluruh baik terkait dengan perencanaan, pembiayaan, sampai dengan sistem penyalurannya,” kata Presiden Jokowi dalam rilis yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet, Rabu (21/9) sore.
Presiden memberi contoh, pada 2015 pemerintah telah mengambil keputusan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran. Tahun 2016 alokasi subsidi bunga kredit program melalui peningkatan dari Rp 1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp 15,8 triliun
Menurut Presiden, subsidi itu, berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, yang menunjukkan bahwa pengalihan subsidi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus mendukung kelompok usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah.
“Agar lebih efektif lagi, saya minta agar antara subsidi, Bansos (bantuan sosial), Dana Desa, dan belanja K/L dan dana transfer ke daerah dapat direncanakan lebih terpadu, lebih terintegrasi, tidak tersebar, dan juga tidak tumpang tindih,” pinta Presiden Jokowi.
Jokowi ingin, dana Bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga, dan atau usaha dapat dikombinasikan dengan Dana Desa atau dana lainnya yang berbasis kewilayahan maupun berbasis sektoral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News