kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Jokowi minta RUU Pemasyarakatan ditunda, DPR usul adakan forum lobi


Selasa, 24 September 2019 / 12:32 WIB
ILUSTRASI. Sidang Paripurna


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan diadakan forum lobi untuk mendengarkan pandangan pemerintah terkait permintaan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.

Ketua Sidang Paripurna Fahri Hamzah mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal 24 September 2019 mengenai penundaan pembahasan RUU ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi mahasiswa soal UU KPK

"Kita juga mendengar pernyataan presiden melalui media massa tentang hal sejenis. Karena itu kami mohon persetujuan sebelum kita mendengarkan laporan dari pimpinan komisi III terhadap pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan, kami mengusulkan agar diadakan forum lobi," ujar Fahri, Selasa (24/9).

Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPR yang hadir, Fahri pun menskors rapat paripurna selama 15 menit.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat RUU ditunda.

Baca Juga: Tuntutan mahasiswa jelas: Batalkan RKUHP dan UU KPK

Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×