kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Jokowi Minta Proses Pemilu 2024 Dijaga Kesejukannya


Rabu, 29 November 2023 / 13:55 WIB
Jokowi Minta Proses Pemilu 2024 Dijaga Kesejukannya
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau semua pihak menjaga proses pemilihan umum (pemiu) tahun 2024 berjalan dengan aman dan nyaman.

“Saya ingin agar pemilu serentak tahun depan yang kita lakukan terus terjaga kesejukannya, ” tutur Jokowi dalam agenda Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11).

Ia juga meminta agar semua pihak bisa memperkuat kerukunan dan persatuan sehingga pesta demorkasi tahun depan dapat terselenggara damai dan berkualitas.

Untuk diketahui, masa kampanye pemilu serentah 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023.

Baca Juga: KPU Diminta Lakukan Investigasi Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintahan tetap akan berjalan dengan efektif di tengah masa kampanye.

Ia menyebut para menteri tetap menjalankan tugas dan fungsi seperti biasa.

"Proses pemerintahan tetap berjalan. Menteri-menteri menjalankan fungsi dan tugas masing-masing seperti biasa," jelasnya ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (28/11).

Ari bilang, mengenai izin cuti kampanye bagi menteri yang anggota partai dan tim kampanye hanya 1 hari kerja dalam 1 minggu. Oleh karenanya nanti, jika ada menteri yang cuti maka akan ada mekanisme internal untuk pelaksana tugas selama menteri tersebut cuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×