kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Minta Produk Unggulan UMKM Segera Masuk E-katalog Lokal


Selasa, 24 Mei 2022 / 20:26 WIB
Jokowi Minta Produk Unggulan UMKM Segera Masuk E-katalog Lokal
ILUSTRASI. Presiden Jokowi minta semua produk unggulan UMKM segera dimasukkan dalam e-katalog lokal.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar produk-produk lokal unggulan segera masuk ke e-katalog lokal. Saat ini, baru ada 46 pemerintah daerah (pemda) yang telah memiliki e-katalog lokal dari total 514 kabupaten dan 34 provinsi.

"Saya minta kepada Gubernur, Bupati, walikota, Sekda, yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal, produk-produk unggulan itu segera bisa masuk pada e-katalog lokal. Segera," tegasnya dalam acara evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/5).

Dengan kemudahan dalam membangun e-katalog lokal saat ini, Jokowi menyebut, pemda seharusnya dapat segera merealisasikan peluncuran laman tersebut. Pasalnya pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah memberikan kemudahan syarat dalam pembangunan e-katalog lokal.

"Sehingga sekali lagi saya minta kepala daerah dan Sekda, ini segera dilakukan. Produk-produk lokal, produk-produk unggulan daerah, segera masuk ke e-katalog lokal," ujarnya.

Baca Juga: Mendag: Dahulukan Kebutuhan Migor Dalam Negeri, Baru Boleh Ekspor

Kemudian Kadin, Hipmi dan asosiasi pengusaha juga diminta untuk ikut terlibat dengan membantu membangun kualitas produk lokal. Kembali upaya tersebut ditargetkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas lagi di daerah.

Dukungan pemerintah pada produk dalam negeri juga terlihat pada syarat produk lokal yang dapat masuk ke e-katalog. Saat ini, Jokowi menyebut, syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) tak lagi diberlakukan pada semua produk UMKM yang akan masuk ke e-katalog. SNI hanya diwajibkan pada barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan.

"Sekali lagi, dulu yang masuk ke e-katalog itu hanya 52.000, baru berapa bulan, sekarang sudah 340.000 produk dan target kita di akhir tahun harus di atas 1 juta. Dan itu tugas kepala daerah, sekali lagi Sekda, KADIN, Hipmi, dan asosiasi pengusaha harus bersama-sama," ujarnya.

Bila potensi penyerapan produk lokal melalui belanja barang dan jasa pemerintah dapat dioptimalkan maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Baca Juga: Belanja Produk Dalam Negeri Rendah, Jokowi Sentil Pemda, Kementerian/Lembaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×