Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan. Hal tersebut disampaikan menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Jokowi mengatakan, tahapan proses sudah hampir selesai semuanya. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan sengketa pilpres dan pemerintah harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat.
"Kemudian hari ini juga KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Jokowi usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024, Rabu (24/4).
Baca Juga: Prabowo - Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029, Catat Tanggal Pelantikannya
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurut Jokowi, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.
“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” jelas Jokowi.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News