Reporter: Adi Wikanto, Arif Ferdianto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih periode tahun 2024-2029. Jabatan resmi ini akan disandang setelah menjalani pelantikan. Kapan tanggal pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wapres RI terpilih hasil Pemilu Presiden 2014 pada Rabu (24/4). Dengan penetapan ini, Prabowo dan Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Ketua Umum KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan ini berdasarkan sidang pleno penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024.
"KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Hasyim merinci, penetapan tersebut berdasarkan perolehan suara yang diraih paslon nomor urut 2 sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo mengungkapkan, usai penetapan hari ini dirinya bersama Gibran bakal mempersiapkan diri untuk bekerja keras memimpin negeri.
"Selanjutnya kita mulai bekerja keras mempersiapkan diri. Saya kira yang penting adalah kewajiban kita semua, apalagi unsur pimpinan politik, kewajiban kita adalah untuk bekerja sama rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik bekerja sama bekerja untuk rakyat," ungkapnya di lokasi yang sama.
Baca Juga: Hadir Di KPU, Prabowo: Semua Pimpinan Politik Bekerja Sama Untuk Rakyat
Tanggal pelantikan Presiden Prabowo
KPU telah menetapkan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Sesuai jadwal tersebut, presiden dan wapres terpilih di Pilpres 2024 akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada 20 Oktober 2024.
Berikut jadwal Pemilu dan pelantikan presiden/wapres pemenang Pilpres 2024:
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
- 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
- 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI terpilih periode tahun 2024-2029. Semoga amanah menjalankan tugas untuk kesejahteraan rakyat, bukan keluarga sendiri dan teman dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News