kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta praktik jual beli jabatan dihapus


Rabu, 18 Januari 2017 / 15:24 WIB
Jokowi minta praktik jual beli jabatan dihapus


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar praktik pergantian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dilaksanakan secara transparan dan adil. Oleh karena itulah, dia memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) untuk bisa mencari cara menghentikan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih terjadi.

Perintah ini diberikan karena dia tidak ingin kasus jual beli jabatan, sebagaimana baru-baru ini terjadi di Klaten terulang kembali.

"Saya soroti ini karena masih ada, bahkan beberapa waktu lalu ada yang kena tangkap tangan KPK, segera, hentikan," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Rabu (18/1).

Selain penghapusan praktik jual beli jabatan, Jokowi juga memerintahkan kementerian tersebut untuk memperbaiki manajemen aparatur sipil negara. Salah satu perbaikan manajemen yang dia minta adalah pemerataan sebaran PNS.

Dia ingin, sebaran PNS disebar secara merata ke seluruh Indonesia, khususnya ke wilayah terpencil, terluar dan perbatasan. Dengan pemerataan tersebut diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan daerah kota.

"Saya minta Menpan RB untuk menghitung lagi sebaran PNS di seluruh wilayah negara kita supaya jelas jumlah dan kualifikasi yang perlu dikurangi atau ditambah di setiap wilayah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×