Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta percepatan kelonggaran pada sejumlah kawasan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Beberapa kawasan yang disampaikan antara lain adalah kawasan pertambangan, kawasan industri, dam kawasan perkebunan. Serta bidang lain yang memiliki risiko kecil bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Ini jadwal pembukaan kegiatan dalam masa transisi PSBB DKI Jakarta
"Ini menjadi pertimbangan kami untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dan lembaga terkait," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas, Kamis (4/6).
Nantinya Gugus Tugas akan melihat data yang disampaikan oleh Kementerian dan Lembaga. Data tersebut akan menjadi pertimbangan pelonggaran.
Meski begitu penerapan protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan. Sehingga kehiatan produktif tetap dapat dilakukan di tengah pandemi Covid-19 sebelum ditemukannya vaksin.
"Kita tetap mengamankan masyarakat agar tidak terpapar covid tetapi juga kita harus memeprhitungkan warga masyarakat kita untuk tidak terkapar PHK," terang Doni.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (4/6): 28.818 positif, 8.892 sembuh, 1.721 meninggal
Gugus Tugas juga akan mengumumkan daerah yang berstatus kuning pada Senin pekan depan. Status tersebut diartikan risiko ancaman Covid-19 di daerah tersebut sudah rendah.
Meski begitu data masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah. Gugus Tugas akan menggunakan data yang telah dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO terkait masalah epidemologi, surveillance, dan juga kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tiap-tiap daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News