Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Jokowi minta pembuatan aturan dilakukan segera untuk memberikan kepastian. Baik bagi pasien mau pun pihak rumah sakit dalam melakukan pelayanan.
"Tahun ini fokuskan pada kemampuan untuk menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit," terang Jokowi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan belum turunkan iuran pasca MA batalkan kenaikan
Pada rapat tersebut Jokowi menegaskan bahwa negara harus menjamin pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara. Hal itu dilakukan dalam jaminan kesehatan yang berfungsi penuh dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News