kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta penyelesaian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan hukum


Selasa, 24 Maret 2020 / 13:18 WIB
Jokowi minta penyelesaian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan hukum
ILUSTRASI. JAKARTA,10/03-KENAIKAN IURAN BPJS BATAL. Petugas melayani pendaftaran peserta di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Seleasa (10/03). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Revie


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Jokowi minta pembuatan aturan dilakukan segera untuk memberikan kepastian. Baik bagi pasien mau pun pihak rumah sakit dalam melakukan pelayanan.

"Tahun ini fokuskan pada kemampuan untuk menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit," terang Jokowi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan belum turunkan iuran pasca MA batalkan kenaikan

Pada rapat tersebut Jokowi menegaskan bahwa negara harus menjamin pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara. Hal itu dilakukan dalam jaminan kesehatan yang berfungsi penuh dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×