CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Jokowi minta pemberlakuan PPKM level 3 saat Nataru dikomunikasikan dengan baik


Senin, 22 November 2021 / 17:50 WIB
Jokowi minta pemberlakuan PPKM level 3 saat Nataru dikomunikasikan dengan baik
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta agar rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikomunikasikan dengan baik.

Hal itu penting untuk mendukung kebijakan tersebut dan mencegah terjadinya lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Kondisi yang terjadi di Eropa dinilai dapat menjadi contoh perlunya kewaspadaan dalam menghadapi libur Nataru.

"Memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan ppkm level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (22/11).

Jokowi mengaku memahami kondisi pandemi menekan sejumlah sektor ekonomi. Terutama sektor pariwisata yang menjadi andalan di sejunlah wilayah seperti Bali.

Baca Juga: Ingat, PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021

Namun, upaya pengendalian diperlukan dalam menjaga kondisi pandemi tetap terkendali. Pasalnya, lonjakan kasus akan menambah tekanan ekonomi Indonesia.  "Apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," terang Jokowi.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar intervensi lapangan dalam setiap kegiatan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Ia meminta agar tidak ada ego sektoral dalam menghadapi libur Nataru.

Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Nataru. Kebijakan tersebut berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pada rapat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa kondisi pandemi di Indonesia dalam sepekan terakhir mengalami penurunan. Kasus aktif dalam sepekan turun 892 kasus dari 9.018 kasus di 14 November menjadi 8.126 kasus di 21 November dengan penambahan kasus baru rata-rata 362 kasus.

Selanjutnya: Pemerintah siapkan sejumlah aturan saat libur Nataru, untuk cegah lonjakan kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×