kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi minta masukan pakar terkait kasus HAM


Minggu, 25 September 2016 / 16:32 WIB
Jokowi minta masukan pakar terkait kasus HAM


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung penyelesaian kasus Munir dan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di masa lalu. Selain itu, ia juga sedang mengusahakan reformasi penegakan hukum, terutama menyangkut Narkoba.

“Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Presiden Jokowi ketika bertemu dengan pakar hukum pekan lalu lewat rilis yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet, Sabtu (24/9).

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi meminta masukan dari para pakar dan praktisi hukum mengenai penyelesaian kasus-kasus tersebut dan juga penataan kembali aturan-aturan hukum yang dinilai tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.

Selain itu, Presiden juga meminta saran mengenai penataan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia. “Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan lembaga kita baik di Polri, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di kejaksaan, dan juga di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh dan bisa menyelesaikan masalah-masalah di negara kita,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×