kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Jokowi minta masukan pakar terkait kasus HAM


Minggu, 25 September 2016 / 16:32 WIB
Jokowi minta masukan pakar terkait kasus HAM


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung penyelesaian kasus Munir dan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di masa lalu. Selain itu, ia juga sedang mengusahakan reformasi penegakan hukum, terutama menyangkut Narkoba.

“Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Presiden Jokowi ketika bertemu dengan pakar hukum pekan lalu lewat rilis yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet, Sabtu (24/9).

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi meminta masukan dari para pakar dan praktisi hukum mengenai penyelesaian kasus-kasus tersebut dan juga penataan kembali aturan-aturan hukum yang dinilai tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.

Selain itu, Presiden juga meminta saran mengenai penataan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia. “Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan lembaga kita baik di Polri, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di kejaksaan, dan juga di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh dan bisa menyelesaikan masalah-masalah di negara kita,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×