Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah membuka rapat kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (14/12). Dalam kesempatan tersebut, salah satu pesan Jokowi pada Kejaksaan adalah melanjutkan penuntasan masalah HAM di masa lalu.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat.," ujar Jokowi, Senin (14/12).
Terkait dengan komitmen penuntasan masalah HAM ini, Jokowi juga mengatakan bahwa Kejaksaan perlu bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, khususnya Komnas HAM dan mengantisipasi berbagai tantangan ke depan.
Baca Juga: Buka rapat kerja, Jokowi ingatkan Kejaksaan harus bersih
Sebelumnya, Jokowi telah mengatakan bahwa bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa mendatang, dan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.
Dalam upaya membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset negara, Jokowi pun meminta agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketakutan yang berdampak pada pengembangan percepatan dan inovasi. Menurutnya, menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. Menurutnya, pengawasan kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.
Baca Juga: Komisi XI DPR dukung pembentukan holding BUMN ultra mikro
Jokowi pun meminta agar kejaksaan harus bersih. Dengan begitu, kejaksaan dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Selanjutnya: Jokowi angkat bicara soal tewasnya 6 anggota FPI, apa katanya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News