kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Jokowi masih kaji opsi penyaluran BLSM


Selasa, 30 September 2014 / 19:34 WIB
Jokowi masih kaji opsi penyaluran BLSM
ILUSTRASI. Twibbon Hari Zeni 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pada bulan November kian deras. Saat ini, pihak presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan kajian penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai dana kompensasi kenaikan BBM.

Arif Budimanta, Tim Ekonomi Jokowi mengatakan pihaknya masih melakukan pertimbangan dalam hal penyaluran BLSM. Jokowi ingin agar ada modifikasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Selama ini penyaluran BLSM masih cenderung salah sasaran karena data yang salah. Perlu dilakukan update data. Dalam hal ini, pemerintahan baru sedang menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun kementerian terkait dalam hal data masyarakat miskin.

Selain soal data, pemerintahan baru pun sedang mengkaji opsi-opsi BLSM. Misalnya, apakah nanti BLSM yang akan diberi sifatnya open artinya terserah kepada masyarakat miskin mau dipergunakan untuk apa, ataukah pemerintah memberikan BLSM yang digunakan untuk mempertahankan daya beli dalam bentuk voucher.

"Misalnya voucher itu hanya bisa dibelanjakan di warung tertentu untuk memutar ekonomi lokal masyarakat setempat," ujar Arif ketika dihubungi KONTAN, Selasa (30/9).

Mengenai berapa dana yang disiapkan sebagai dana kompensasi, Arif mengaku belum mengetahui dengan pasti karena akan tergantung berapa banyak rumah tangga miskin (RTS) yang terdata. Tentu data ini masih menunggu hasil update dari BPS, Kemensos dan kementerian terkait. "Pokoknya kita akan mitigasi risiko sekecil mungkin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×