kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Jokowi masih kaji opsi penyaluran BLSM


Selasa, 30 September 2014 / 19:34 WIB
Jokowi masih kaji opsi penyaluran BLSM
ILUSTRASI. Twibbon Hari Zeni 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pada bulan November kian deras. Saat ini, pihak presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan kajian penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai dana kompensasi kenaikan BBM.

Arif Budimanta, Tim Ekonomi Jokowi mengatakan pihaknya masih melakukan pertimbangan dalam hal penyaluran BLSM. Jokowi ingin agar ada modifikasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Selama ini penyaluran BLSM masih cenderung salah sasaran karena data yang salah. Perlu dilakukan update data. Dalam hal ini, pemerintahan baru sedang menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun kementerian terkait dalam hal data masyarakat miskin.

Selain soal data, pemerintahan baru pun sedang mengkaji opsi-opsi BLSM. Misalnya, apakah nanti BLSM yang akan diberi sifatnya open artinya terserah kepada masyarakat miskin mau dipergunakan untuk apa, ataukah pemerintah memberikan BLSM yang digunakan untuk mempertahankan daya beli dalam bentuk voucher.

"Misalnya voucher itu hanya bisa dibelanjakan di warung tertentu untuk memutar ekonomi lokal masyarakat setempat," ujar Arif ketika dihubungi KONTAN, Selasa (30/9).

Mengenai berapa dana yang disiapkan sebagai dana kompensasi, Arif mengaku belum mengetahui dengan pasti karena akan tergantung berapa banyak rumah tangga miskin (RTS) yang terdata. Tentu data ini masih menunggu hasil update dari BPS, Kemensos dan kementerian terkait. "Pokoknya kita akan mitigasi risiko sekecil mungkin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×