kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menkeu: Kalau BLSM tinggi, orang nanti nggak kerja


Jumat, 26 September 2014 / 16:45 WIB
Menkeu: Kalau BLSM tinggi, orang nanti nggak kerja
ILUSTRASI. Ingin mudik dengan hati tenang, caranya Anda perlu menyimpan bahan makanan dengan benar supaya tak busuk dan menyebabkan rumah bau


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri menilai jika kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan nilai yang lebih tinggi, hal tersebut justru akan membuat rakyat miskin malas.

"Nanti kalau dikasihnya ketinggian, orang enggak kerja. Dia berhenti dari kerja dan hidup dari BLSM," kata Chatib kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9).

Menurut Chatib, yang namanya BLSM itu harus dipandang sebagai kompensasi sementara untuk mengantisipasi terjadinya shock (guncangan) ketika harga BBM naik. "Kalau permanen orang enggak kerja," kata dia.

Dia bilang, jumlah rumah tangga sasaran yang nantinya mendapat BLSM seharusnya tidak jauh berbeda dari jumlah RTS penerima BLSM pada 2013 lalu. Adapun besarannya, menurut dia lebih baik sama dengan pada 2013 lalu, sebesar Rp 600.000 per kepala.

Sebagai informasi, BLSM ini menjadi salah satu opsi kompensasi kenaikan harga BBM. Lantas berapakah idealnya kompensasi yang didapat untuk tiap rumah tangga sasaran?

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Denni Puspa Purbasari mengatakan, setidaknya sebesar kenaikan harga barang-barang.

"Berapanya, tergantung kenaikannya. Waktu Pak SBY naikkan Rp 1.000 per liter solar, dan Rp 2.000 per liter premium, kompensasinya Rp 600.000. Kalau kenaikannya lebih tinggi (dari zaman SBY), ya Rp 600.000 ke atas," kata Denni. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×