kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Jokowi lantik Bahlil Lahadalia sebagai menteri investasi


Rabu, 28 April 2021 / 15:30 WIB
Jokowi lantik Bahlil Lahadalia sebagai menteri investasi
Pelantikan Menteri Investasi, Mendikbud Ristek dan Kepala BRIN di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokoei) melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Istana Negara, Rabu (28/4).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan yang disampaikan Bahlil dipandu oleh Jokowi dan rohaniawan.

Baca Juga: Mensesneg: Pelantikan menteri hari ini bukan perombakan kabinet besar-besaran

Sebelumnya, Bahlil menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Adapun, pada 9 April lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Investasi. Semenjak saat itu, isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju pun mulai mencuat.

Tak hanya Bahlil, menteri Kabinet lain yang dilantik hari ini yakni Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selanjutnya: Inilah jadwal pencairan THR PNS pusat dan daerah 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×