Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menginginkan agar semua institusi penegak hukum bersih di mata hukum. Hal ini untuk menjaga kewibawaan hukum bagi institusi itu sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi menyikapi ketegangan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia akhir-akhir ini. Jumat kemarin, Polri telah menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Langkah Polri ini direspons oleh masyarakat yang menuntut Presiden menyelamatkan KPK, yang tengah menangani kasus dugaan korupsi oleh Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.
Jokowi mengatakan, kedua institusi penegak hukum itu harus saling berkomunikasi dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi. Ia meminta seluruh institusi penegak hukum menjaga kewibawaan hukum.
"Kita sepakat institusi KPK dan Polri ini harus bersih sehingga bisa menjaga kewibawaan hukum. Tidak hanya Polri, KPK, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, semuanya harus bisa memberikan cerminan itu," kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo yang ditayangkan dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (24/1) sore.
Jokowi meminta KPK dan Polri menangani kasus-kasus yang tengah ditangani itu secara transparan. Hal ini untuk membuka wawasan masyarakat tentang proses hukum yang baik.
Saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari sebelum ia menjalani fit and proper test calon Kepala Polri di Komisi III DPR.
Sementara itu, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada Jumat (23/1/2015) pagi kemarin. Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan masyarakat tentang dugaan pemberian keterangan palsu oleh saksi perkara yang ditangani Bambang pada sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News