kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi: Kenali persoalan, baru tentukan kabinetnya


Rabu, 23 Juli 2014 / 14:15 WIB
Jokowi: Kenali persoalan, baru tentukan kabinetnya
ILUSTRASI. Manfaat ikan salmon untuk kesehatan.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo yang saat ini masih berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta, rencananya akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur usai Lebaran. Setelah mengajukan pengunduran diri, Jokowi mengaku akan mulai menyiapkan personal termasuk kabinet dalam pemerintahannya nanti.

Soal kabinet yang akan dibentuk, Jokowi tidak mau banyak berkomentar. Yang pasti mulai hari ini, pihaknya sudah mendirikan kantor transisi untuk menyiapkan program dan personil dalam pemerintahannya. "Baik menyiapkan rencana dan personil yang ditempatkan untuk menyelesaikan persoalan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).

Soal kabinet, Jokowi mengaku masih melihat detail persoalan yang harus dihadapi, baru menempatkan orang yang tepat disana. Apalagi masih ada sekitar 2,5 bulan untuk menyiapkan personil. Selain dari kalangan partai politik, Jokowi menyebut banyak yang dari kalangan profesional.

Sementara soal parpol yang ingin bergabung dalam koalisi merah putih, Jokowi mengatakan masih dalam proses. "Jangan terlalu detail, kalau tanya sekarang harus yang berkaitan dengan gubernur karena saya masih gubernur," tegas Jokowi.

Jokowi harus mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarya sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang.Pengunduran diri diberikan untuk menghindari jabatan rangkap yang dilarang Undang-Undang.

Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggantikan posisi Jokowi sebagai Gubernur, sesudah pelantikan Presiden. Sedangkan saat ditanya siapa pengganti Ahok, masih belum ada jawaban pasti.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×