Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
"Di Lombok timur, masih ada dana rakyat yang ada di bank sebesar Rp 72 miliar, di lombok utara Rp 63 miliar," terang Jokowi.
Jokowi minta dana tersebut segera disalurkan kepada masyarakat. Asal tahu saja, sebelumnya gempa di NTB terjadi pada Juli tahun 2018 lalu.
Menanggapi bencana tersebut presiden mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2018.
Baca Juga: Transisi pasca bencana di Sulteng dan NTB diperpanjang hingga Desember
Berdasarkan instruksi tersebut rehabilitasi dan rekonstruksi untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan penunjang perekonomian seperti pasar harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018. Sementara untuk penduduk paling lambat selesai pada Desember tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News