kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.703   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Jokowi: Kasus korupsi e-KTP diproses secara benar


Minggu, 12 Maret 2017 / 10:15 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar kasus korupsi pengadaan e-KTP diproses secara benar. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.

Bukan hanya itu saja, kasus tersebut telah membuat pelaksanaan program perbaikan data kependudukan dengan e-KTP juga terhambat.

"Sebenarnya, kalau sistemnya dibangun dengan benar selesai semua, banyak masalah selesai, misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan maupun pemilihan kepala daerah," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (11/3).

Dugaan kasus korupsi e-KTP memasuki babak baru yakni persidangan. Dalam sidang dakwaan yang dilaksakan pekan ini, sejumlah nama politisi, bahkan Ketua DPR, Setya Novanto turut terseret dalam dugaan korupsi tersebut.

Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke KPK.
"Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×