kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.331.000   32.000   1,39%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Jokowi: Kasus korupsi e-KTP diproses secara benar


Minggu, 12 Maret 2017 / 10:15 WIB
Jokowi: Kasus korupsi e-KTP diproses secara benar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar kasus korupsi pengadaan e-KTP diproses secara benar. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.

Bukan hanya itu saja, kasus tersebut telah membuat pelaksanaan program perbaikan data kependudukan dengan e-KTP juga terhambat.

"Sebenarnya, kalau sistemnya dibangun dengan benar selesai semua, banyak masalah selesai, misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan maupun pemilihan kepala daerah," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (11/3).

Dugaan kasus korupsi e-KTP memasuki babak baru yakni persidangan. Dalam sidang dakwaan yang dilaksakan pekan ini, sejumlah nama politisi, bahkan Ketua DPR, Setya Novanto turut terseret dalam dugaan korupsi tersebut.

Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke KPK.
"Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×