kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Jokowi: Kasus korupsi e-KTP diproses secara benar


Minggu, 12 Maret 2017 / 10:15 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar kasus korupsi pengadaan e-KTP diproses secara benar. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.

Bukan hanya itu saja, kasus tersebut telah membuat pelaksanaan program perbaikan data kependudukan dengan e-KTP juga terhambat.

"Sebenarnya, kalau sistemnya dibangun dengan benar selesai semua, banyak masalah selesai, misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan maupun pemilihan kepala daerah," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (11/3).

Dugaan kasus korupsi e-KTP memasuki babak baru yakni persidangan. Dalam sidang dakwaan yang dilaksakan pekan ini, sejumlah nama politisi, bahkan Ketua DPR, Setya Novanto turut terseret dalam dugaan korupsi tersebut.

Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke KPK.
"Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×