kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi: Kasus korupsi e-KTP diproses secara benar


Minggu, 12 Maret 2017 / 10:15 WIB
Jokowi: Kasus korupsi e-KTP diproses secara benar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar kasus korupsi pengadaan e-KTP diproses secara benar. Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.

Bukan hanya itu saja, kasus tersebut telah membuat pelaksanaan program perbaikan data kependudukan dengan e-KTP juga terhambat.

"Sebenarnya, kalau sistemnya dibangun dengan benar selesai semua, banyak masalah selesai, misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan maupun pemilihan kepala daerah," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (11/3).

Dugaan kasus korupsi e-KTP memasuki babak baru yakni persidangan. Dalam sidang dakwaan yang dilaksakan pekan ini, sejumlah nama politisi, bahkan Ketua DPR, Setya Novanto turut terseret dalam dugaan korupsi tersebut.

Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke KPK.
"Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×