kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.410   15,02   0,18%
  • KOMPAS100 1.164   -3,79   -0,32%
  • LQ45 849   -4,72   -0,55%
  • ISSI 290   -0,51   -0,18%
  • IDX30 446   1,45   0,33%
  • IDXHIDIV20 513   -0,59   -0,11%
  • IDX80 131   -0,50   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 141   -0,17   -0,12%

Kemenkeu ikut usut aliran dana korupsi e-KTP


Jumat, 10 Maret 2017 / 22:35 WIB
Kemenkeu ikut usut aliran dana korupsi e-KTP


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pihaknya meneruskan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang turut menyeret nama staf Kementerian Keuangan (Kemkeu), Asniwarti ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemkeu.

Asniwarti disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebesar Rp 60 juta dari mega proyek tersebut. "Kami teruskan ke Irjen untuk verifikasi juga," kata Askolani saat ditemui di kantornya, Jumat (10/3).

Lebih lanjut menurut Askolani, Asniwarti saat ini masih aktif sebagai pegawai Kemkeu dan menjabat sebagai staf Dirjen. Asniwarti sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah dan diklarifikasi dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Sebab satu sisi bilang ngasih, satu sisi bilang tidak. Orang Kemdagri bilang ngasihnya melalui pihak ketiga. Kan kita nggak tahu, itu dari hukum saja itu," tambahnya.

Hingga saat ini lanjut dia, belum ada bukti terkait dugaan mengalirnya uang tersebut ke Asniwarti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×