kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Kemenkeu ikut usut aliran dana korupsi e-KTP


Jumat, 10 Maret 2017 / 22:35 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pihaknya meneruskan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang turut menyeret nama staf Kementerian Keuangan (Kemkeu), Asniwarti ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemkeu.

Asniwarti disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebesar Rp 60 juta dari mega proyek tersebut. "Kami teruskan ke Irjen untuk verifikasi juga," kata Askolani saat ditemui di kantornya, Jumat (10/3).

Lebih lanjut menurut Askolani, Asniwarti saat ini masih aktif sebagai pegawai Kemkeu dan menjabat sebagai staf Dirjen. Asniwarti sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah dan diklarifikasi dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Sebab satu sisi bilang ngasih, satu sisi bilang tidak. Orang Kemdagri bilang ngasihnya melalui pihak ketiga. Kan kita nggak tahu, itu dari hukum saja itu," tambahnya.

Hingga saat ini lanjut dia, belum ada bukti terkait dugaan mengalirnya uang tersebut ke Asniwarti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×