kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.967   75,00   0,42%
  • IDX 6.141   39,98   0,66%
  • KOMPAS100 799   3,79   0,48%
  • LQ45 603   4,50   0,75%
  • ISSI 213   0,84   0,40%
  • IDX30 341   3,17   0,94%
  • IDXHIDIV20 417   4,83   1,17%
  • IDX80 91   0,47   0,52%
  • IDXV30 112   1,03   0,93%
  • IDXQ30 109   1,24   1,15%

Kemenkeu ikut usut aliran dana korupsi e-KTP


Jumat, 10 Maret 2017 / 22:35 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pihaknya meneruskan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang turut menyeret nama staf Kementerian Keuangan (Kemkeu), Asniwarti ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemkeu.

Asniwarti disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebesar Rp 60 juta dari mega proyek tersebut. "Kami teruskan ke Irjen untuk verifikasi juga," kata Askolani saat ditemui di kantornya, Jumat (10/3).

Lebih lanjut menurut Askolani, Asniwarti saat ini masih aktif sebagai pegawai Kemkeu dan menjabat sebagai staf Dirjen. Asniwarti sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah dan diklarifikasi dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Sebab satu sisi bilang ngasih, satu sisi bilang tidak. Orang Kemdagri bilang ngasihnya melalui pihak ketiga. Kan kita nggak tahu, itu dari hukum saja itu," tambahnya.

Hingga saat ini lanjut dia, belum ada bukti terkait dugaan mengalirnya uang tersebut ke Asniwarti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×