Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Umar Idris
JAKARTA. Menjelang pengumuman kabinet Jokowi, nama-nama calon menteri yang beredar di masyarakat cukup dinamis. Salah satunya nama Maruarar Sirait, politisi PDI Perjuangan yang dikabarkan menduduki posisi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Munculnya nama politisi yang akan mengisi jabatan Menkominfo dipersoalankan oleh Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP). Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat di bidang penyiaran dan kebebesan pers ini terkejut dengan kemunculan nama Maruarar. Sebelumnya KIDP mendorong Jokowi untuk menunjuk Menkominfo dari kalangan non parpol.
Sekretaris KIDP, Ahmad Faisol, mengingatkan Jokowi agar tidak mengulang kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjuk Menkominfo dari parpol. Penunjukan Menkominfo pada akhirnya hanya mengarahkan orientasi kementerian Kominfo hanya menyetorkan dan meningkatkan pendapatan negara tanpa memikirkan fungsi strategis menjamin hak masyarakat memperoleh informasi seperti yang diatur dalam pasal 28 UUD 1945.
Jika Kementerian Kominfo tetap diisi oleh menteri dari parpol, KIDP meragukan carut marut dunia penyiaran akan berubah. Pendekatan terhadap pelanggaran di dunia penyiaran akan disikapi melalui pendekatan politis, bukan penegakan hukum secara profesional berdasarkan UU yang berlaku.
KIDP terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yayasan Tifa, Media Link, PR2Media Yogyakarta, Remotivi, LBH Pers, Rumah Perubahan, LSPP, dan beberapa lembaga lainnya di bidang penyiaran, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News