Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar program reformasi hukum yang telah dijalankan pemerintahannya bisa terus dilanjutkan. Setelah sebelumnya upaya reformasi hukum dilakukan dengan memberantas pungutan liar di sentra layanan masyarakat, kali ini dia minta upaya tersebut dilanjutkan dengan pembenahan sistem layanan.
Untuk sentra layanan yang ditangani Polri misalnya, dia ingin agar korps tersebut bisa memperluas pelayanan; SIM, STNK, BPKB, SKCK berbasis online, sehingga celah praktik pungutan liar bisa ditutup total.
"Segera juga terapkan model pembayaran non-tunai melalui perbankan," katanya saat membuka Rapat Terbatas tentang Lanjutan Reformasi Hukum di kantornya Selasa (17/1).
Selain sistem, agar reformasi hukum dan pelayanan ke masyarakat semakin membaik, dia juga memerintahkan para menterinya untuk membenahi aturan. Dia minta agar aturan yang berotensi menimbulkan tumpang tindih, mempersulit layana masyarakat dan multitafsir bisa dievaluasi.
"Evaluasi agar sejalan dengan Pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News