kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.853   30,00   0,17%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Jokowi ingatkan terlalu banyak peraturan menghambat ruang gerak pemerintah


Rabu, 13 November 2019 / 14:05 WIB
ILUSTRASI. Presiden Indonesia Joko Widodo ketikamenunggu Perdana Menteri Belanda Mark Rutte sebelum upacara penyambutan di istana presiden di Bogor, Indonesia, 7 Oktober 2019.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni merevisi  74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja. UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Jokowi menyebut ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

Baca Juga: Aduan kasus korupsi oleh Jokowi belum tuntas, ini klarifikasi KPK

"Sekarang menteri mau buat permen boleh tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia.

Dalam acara ini, hadir gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hadir juga seluruh kapolda, kapolres, kajati, kajari, serta para kepala pengadilan. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Negara Ini Kebanyakan Peraturan", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×