kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Jokowi berencana kunjungi Papua pada awal September


Rabu, 21 Agustus 2019 / 13:42 WIB
Jokowi berencana kunjungi Papua pada awal September
ILUSTRASI. Jokowi Tanggapi Kasus Papua


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - KUPANG. Presiden Joko Widodo berencana mengunjungi Provinsi Papua awal September mendatang.

"Kita atur (kunjungan ke Papua), tetapi dalam rangka meresmikan nanti jembatan Holtekamp," ujar Jokowi di Kupang, Rabu (21/8).

Baca Juga: Papua masih belum aman, kini kerusuhan pecah di Fakfak

Meski begitu Jokowi menegaskan terus memantau kondisi di Papua dan Papua Barat. Sebelumnya terjadi sejumlah kerusuhan di berbagai daerah tersebut.

Kerusuhan dipicu akibat tindakan pelecehan rasial yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Jokowi mendapat laporan kondisi di daerah tersebut sudah mulai kondusif.

"Saya sudah telpon juga Gubernur Dominggus Mandacan di Papua Barat untuk menanyakan mengenai (kondisi) Manokwari seperti apa, sudah baik, Sorong seperti apa, sudah baik, di Fakfak sudah mulai terkondisikan, baik semua," terang Jokowi.

Baca Juga: Gubernur Papua kecewa Presiden Jokowi tidak tegas atasi masalah rasisme

Sebelumnya Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, Lenis Kogoya meminta oknum penyebab kerusuhan di Manokwari, Papua Barat dihukum.

"Oknum itu siapa kita harus periksa, kita ini negara hukum," ungkap Lenis yang juga staf khusus presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/8).

Lenis menegaskan pihak penegak hukum harus mengusut tuntas masalah tersebut. Pencarian penyebab utama pecahnya kerusuhan harus diselesaikan.

Baca Juga: Ini tuntutan mahasiswa Papua terhadap pemerintah dan Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×