kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi belum dinginkan suasana


Minggu, 04 Desember 2016 / 20:06 WIB
Jokowi belum dinginkan suasana


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Langkah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menghadiri aksi damai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan ikut salat Jumat bersama dinilai belum akan mendinginkan suhu politik.

Maswadi Rauf, Guru Besar Ilmu Politik UI mengatakan, kehadiran Jokowi dalam aksi tersebut belum menjawab tuntutan dari para pengunjuk rasa. Maklum saja, walaupun hadir, dan sempat berbicara di depan pengunjuk rasa, topik pembicaraan yang diangkat Jokowi melenceng jauh dari tuntutan.

Jokowi hanya basa basi menyatakan terimakasihnya atas aksi unjuk rasa yang telah dilakukan secara damai. "Itu belum menjawab persoalan, walau fisik presiden ada tapi tidak nyambung karena alihkan persoalan seolah- olah pengunjuk rasa ke sana karena NKRI ada gangguan, padahal yang dituntut penegakan hukum," katanya kepada KONTAN, Jumat (2/12).

Senada dengan Maswadi, Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI mengatakan, walau dalam aksi unjuk rasa Jumat ini, Jokowi sudah mau menemui pengunjuk rasa, itu belum mendinginkan keadaan. Hal ini, salah satunya bisa dilihat dari pesan yang disampaikan para pengunjuk rasa bahwa mereka tetap minta keadilan dan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahasa minta keadilan tersebut kata Siti, merupakan sinyal, pengunjuk rasa akan kembali menggelar aksi, bila proses hukum terhadap Ahok belum ditegakkan.

Maswadi mengatakan, agar aksi demo susulan tidak terjadi, penegak hukum dimintanya segera menahan Ahok. Menurutnya, Ahok sudah pantas untuk ditahan.

Penegak hukum dinilainya sudah mempunya alasan kuat untuk menahan Ahok. "Alasan menahan itu bisa dilakukan salah satunya kalau yang bersangkutan mengulangi perbuatan, Ahok ini sudah mengulangi penghinaannya terhadap Islam dengan mengatakan, pendemo 4 November itu dibayar Rp 500.000, itu sudah bisa jadi alasan kuat untuk menahan Ahok," kata Maswadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×