kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi bahas evaluasi otonomi daerah bersama partai koalisi


Rabu, 25 Agustus 2021 / 23:28 WIB
Jokowi bahas evaluasi otonomi daerah bersama partai koalisi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas evaluasi pelaksanaan otonomi daerah bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Koalisi Indonesia Maju. Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) memberikan dampak pada ketatanegaraan, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan nasional.

"Dibutuhkan satu evaluasi menyeluruh agar Indonesia dalam tata kelola pemrintahan pusat, daerah melalui otonomi daerah dan sistem pemerintahan kita secara nasional itu dapat memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan yang tepat," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate yang hadir dalam pertemuan tersebut dalam keterangannya, Rabu (25/8).

Baca Juga: Jokowi minta bantuan partai koalisi siapkan regulasi Ibu Kota Negara (IKN) baru

Johnny bilang pelaksanaan otonomi daerah selama 23 tahun perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Hal itu agar desentralisasi kekuasaan yang ada di Indonesia bisa cocok ke depan.

Terutama, kondisi darurat menjadi pertimbangan butuhnya pemutusan kebijakan yang cepat. Kecepatan tersebut masih sulit diraih pada sistem otonomi daerah saat ini.

"Otonomi daerah dan sistem perundang-undangan yang ada saat ini cukup menyulitkan dalam kecepatan mengambiil keputusan," ungkap Johnny.

Meski begitu, Johnny membantah akan dilakukan amandemen pada Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Evaluasi tersebut akan dilakukan pada aturan yang terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Ada PAN di pertemuan parpol koalisi Jokowi, Johnny Plate: Sahabat baru koalisi

Johnny juga menegaskan bahwa Jokowi masih belum membicarakan rencana amandemen UUD 1945 tersebut. Namun, Partai NasDem berpandangan amandemen UUD 1945 merupakan amandemen konstitusi negara yang berbeda dengan proses revisi UU.

"Jika ingin melakukan amandemen maka perlu konsultasi pada rakyat," terang Johnny.

Konsultasi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain dengan melalui survei, focus group discussion, dan konsultasi kepada tokoh sehingga rencana amandemen UUD 1945 tak hanya menjadi kehendak elite politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×