kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Jokowi Akhirnya Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Ini Penjelasannya


Jumat, 01 April 2022 / 11:05 WIB
ILUSTRASI. Jokowi Akhirnya Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Ini Penjelasannya


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait isu penambahan masa jabatan. Jokowi meminta semua pihak mematuhi aturan yang tertuang dalam konstitusi.

Belakangan ini, isu penambahan masa jabatan presiden ramai dibicarakan. Isu yang beredar adalah masa jabatan Presiden Jokowi ditambah beberapa tahun dan menunda pemilu 2024.

Isu lainnnya adalah masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang satu kali masa jabatan. Dengan demikian, jabatan presiden Jokowi menjadi tiga kali.

Jokowi menegaskan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/03/2022). “Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Presiden.

Baca Juga: Jokowi Instruksi Gaji Kepala Desa Dibayar Per Bulan, Berapa Gaji Kades & Perangkat?

Sebelumnya, dalam perjalanan kerja tersebut, banyak warga meneriakkan Jokowi tiga periode.

Selama ini, isu Jokowi tiga periode dan penambahan masa jabatan juga berhembus di kalangan DPR serta pemerintahan.

Meski demikian, pemerintah sebenarnya sudah menjadwalkan pelaksanaan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Pemilu serentak ini untuk memilih anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×