Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam bidang ekonomi kreatif nantinya akan diurusi oleh badan baru. Badan yang satu level di bawah kementerin itu akan dinamikan Badan Ekonomi Kreatif.
"Itu akan menjadi badan ekonomi kreatif agar jangkauannya lebih kuat. Posisinya, sedikit di bawah kementerian," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Selasa (28/10).
Dalam pelaksanaan pemilu presiden lalu, Jokowi-JK sempat berjanji akan menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Ide ini bahkan menggerakkan kalangan penggiat seni untuk membantu Jokowi-JK pada pilpres lalu.
Jokowi-JK berjanji akan memberikan perlindungan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Tiga sumber hukum yang ada sekarang ini dianggap tidak menguntungkan negara dan bangsa. Tiga sumber hukum itu adalah HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk melindungi kepentingan individu dan perusahaan, WIPO (World Intellectual Property Organization) untuk melindungi hak suku tertentu dan GPL (General Public License) untuk melindungi karya kebudaan sebagai milik seluruh umat manusia.
Saat pengenalan Kabinet Kerja lalu, sempat ada kekecewaan dari para pendukung Jokowi. Mereka melihat ekonomi kreatif tidak ada dalam 34 menteri yang dikenalkan Jokowi pada Minggu (26/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News