kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.455   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.900   67,82   0,99%
  • KOMPAS100 1.002   11,48   1,16%
  • LQ45 776   8,67   1,13%
  • ISSI 220   2,67   1,23%
  • IDX30 401   2,68   0,67%
  • IDXHIDIV20 475   1,73   0,37%
  • IDX80 113   1,14   1,02%
  • IDXV30 115   0,06   0,05%
  • IDXQ30 131   0,83   0,64%

JK: Masalah hukum jangan dicampur politik


Senin, 27 Januari 2014 / 07:03 WIB
JK: Masalah hukum jangan dicampur politik
ILUSTRASI. PSIS Semarang 2022/2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai politik diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai, melalui kekuasaan yang dimilikinya, parpol justru melakukan intervensi terhadap penanganan kasus korupsi.

Hal itu dikatakan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla di sela kegiatan Diklat dan Penyegaran Jurkamnas Golkar 2014 di DPP Golkar, Jakarta, Minggu (26/1/2014). Menurut Kalla, jika ada oknum kader parpol yang terlibat kasus korupsi maka harus ditindak secara hukum.

“Masalah hukum jangan dicampur masalah politik,” kata Kalla menjawab pertanyaan wartawan.

Seperti diketahui, sejumlah kader Partai Golkar diduga terlibat kasus korupsi. Setelah Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang diduga terlibat dalam sejumlah perkara korupsi, giliran dua nama politisi Golkar, Idrus Marham dan Mahyudin, yang disebut terlibat kasus dugaan korupsi.

Nama Idrus dan Mahyudin muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa yang dibacakan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/1/2014). Kedua orang itu diduga pernah memberikan Rp 2 miliar kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.

Sementara itu, Kalla mengaku tak ingin berprasangka buruk kepada KPK saat diminta menanggapi kabar adanya dua kader Golkar yang diduga terlibat kasus korupsi. Ia menegaskan, jika baru mengetahui kabar tersebut dan belum membaca BAP seperti yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya kira KPK tidak berpikir secara politik. Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya belum membaca BAP itu,” tegasnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×